<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Silah's Weblog</title>
	<atom:link href="http://silah.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://silah.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Aug 2009 17:34:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='silah.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Silah's Weblog</title>
		<link>http://silah.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://silah.wordpress.com/osd.xml" title="Silah&#039;s Weblog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://silah.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>ANTARA FILSAFAT DAN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA</title>
		<link>http://silah.wordpress.com/2009/08/26/antara-filsafat-dan-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/</link>
		<comments>http://silah.wordpress.com/2009/08/26/antara-filsafat-dan-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2009 17:34:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>silahudin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://silah.wordpress.com/?p=49</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Silahudin Pendahuluan Dewasa ini, persoalan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, sedang mengalami ujian dan berada pada masa-masa sulit. Krisis hampir dalam segenap aspek kehidupan. Akar dari semua persoalan sesungguhnya telah terjadi krisis kepercayaan dan kepemimpinan yang secara simultan berakibat pada terjadinya krisis kebangsaan dan kenegaraan. Pasca reformasi 1998, nilai-nilai kebangsaan Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=49&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Silahudin </p>
<p>Pendahuluan<br />
Dewasa ini, persoalan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, sedang mengalami ujian dan berada pada masa-masa sulit. Krisis hampir dalam segenap aspek kehidupan. Akar dari semua persoalan sesungguhnya telah terjadi krisis kepercayaan dan kepemimpinan yang secara simultan berakibat pada terjadinya krisis kebangsaan dan kenegaraan. Pasca reformasi 1998, nilai-nilai kebangsaan Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi negara, falsafah hidup, way of life bangsa Indonesia, jatidiri bangsa disembunyikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Dengan kata lain, aspek-aspek lokalitas mulai dijauhi bahkan mungkin ditinggalkan untuk selanjutnya beralih pada setiap entitas yang bernafaskan global agar tidak dicap ketinggalan jaman. Sehingga akibatnya, kebanggaan dan komitmen sebagai bangsa semakin luntur. </p>
<p>Di sisi lain, ada kecenderungan untuk membangkitkan superioritas etnis. Klaim-klaim etnisitas dan paham sektarianisme mulai menyeruak muncul dan menenggelamkan identitas kebangsaan kita yang menempatkan pluralitas dan heterogenitas sebagai sebuah modal sosial. Persoalan disintegrasi bangsa akan semakin meruncing ketika terjadi krisis ideologi. Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa pun nampaknya mulai tercerabut dari sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. </p>
<p>Absennya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pertama dan terutama selama 11 tahun terakhir ini (sejak reformasi bergulir), tampaknya  telah melululantahkan keputusan besar menyangkut ideologi negara yang dilahirkan Founding Fathers Negara bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi negara disadari atau tidak, termarjinalisasikan di tengah-tengah ideologi dunia seperti kapitalisme liberalisme atau ideologi global. Arus globalisasi tampak diyakini telah memberi andil besar menenggelamkan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, pandangan hidup, dan falsafah bangsa, yang penuh mengandung nilai-nilai kebangsaan. </p>
<p>Filsafat bangsa, yang sangat mungkin menjadi modal keunggulan bangsa, justru semakin ditinggalkan, atau dalam bahasa lain, ada semacam keengganan merujuk Pancasila sebagai arah yang dapat menuntun negara bangsa ini merealisasikan tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Sehingga disadari atau tidak, masyarakat mulai kehilangan identitas nasional. Dan yang kemudian terjadi adalah kebingungan masyarakat untuk menentukan pilihan gaya dan cara hidup. Padahal,  bagaimanapun setiap bangsa dan negara mempunyai ukuran-ukurannya tersendiri yang menjadikan pedoman pelaksanaan langkah-langkah pembangunannya. Ukuran-ukuran tersebut sudah barang tentu pertama-tama merujuk kepada ideologi suatu negara tersebut sebagai cita-cita berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Sehingga, logis dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia semakin terpuruk. Untuk dapat keluar dari krisis multidimensi yang berkepanjangan, menemukan solusi yang memadai dan kompatibel terhadap problem kebangsaan, diperlukan langkah dan terobosan strategis yang bersifat lintas agama, ras, kelompok dan golongan; dengan mengutamakan spirit nasionalisme.</p>
<p>Di tengah peristiwa yang sedang menghantui pergulatan kehidupan kita sebagai bangsa dan negara, yaitu dideranya oleh berbagai persoalan, bahkan situasi dan kondisi  dunia dengan berbagai ancaman krisis energi, krisis pangan, bencana alam, pemanasan global, dan kerusakan lingkungan hidup yang membahayakan kelangsungan hidup manusia, serta krisis ekonomi global, telah tampak pada pergaulan dan pergumulan kehidupan kita.</p>
<p>Pada titik simpul persoalan-persoalan tersebut di atas, sangat krusial, menyoal relevansi filsafat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apa konseptualisasi filsafat? Apa kehidupan berbangsa dan bernegara? Bagamana ujud relevansi antara filsafat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara? Tulisan ini memncoba akan membicarakan seputar itu, oleh karena menyangkut persoalan paradigmatik yang mendasar dalam melihat proses berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Konseptualisasi Filsafat<br />
Filsafat itu sendiri telah muncul sejak ribuan tahun yang lalu di mana akal manusia masih dihadapkan pada ruang dinamika pemikiran yang sederhana dan permasalahan yang tidak begitu kompleks seperti saat ini. Filsafat, sering disebut sebagai ratunya ilmu-ilmu. Sejak awal perkembangannya hingga sekarang tak pernah lepas dari konteks kultural masyarakat dimana ia berada dan berkembang.</p>
<p>Di masa Yunani kuno, disebut sebagai langkah awal pembebasan akal manusia dari budaya mitis yang membelenggu potensi-potensi rasional manusia. Berkembangnya kesadaran baru bahwasanya akal manusia memiliki kekuatan yang luar biasa tajam untuk membedah segala persoalan. ”Kritis! Itu adalah kata kunci yang dipegang semua filosof sepanjang zaman”, jelas Donny Gahral Adian (2002: 1).  </p>
<p>Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita tahu dan apa yang kita belum tahu. Menurut Jujun S. Suriasumantri (2001: 19) “Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semaunya akan pernah kita ketahui dalam kesemestaan yang seakan tak terbatas ini. Demikian juga berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah kita jangkau.” </p>
<p>Filsafat berasal dari bahasa Yunani “Philosopia”. Philein artinya “cinta” dan “sophia” artinya “kebijaksanaan”. Jadi, secara harifiah filsafat berarti mencintai kebijaksanaan. Dalam perkembangannya, filsafat memiliki brbagai macam pengertian, antara lain:<br />
a.	cinta kebijaksanaan.<br />
b.	Ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran dan kenyataan.<br />
c.	Hasil pikiran yang kritis dan dikemukakan dengan cara yang sistematis.<br />
d.	Hasil pikiran manusia yang paling dalam.<br />
e.	Pendalaman lebih lanjut dari ilmu pengetahuan.<br />
f.	Pandangan hidup.<br />
g.	Hasil analisa dari abstraksi.<br />
h.	Anggapan dasar.<br />
i.	Bersifat Kritis – Rasional, Kritis –Reflektif, Radikal, Tidak Fragmentaris, Universal.<br />
j.	Kritis, analitis, evaluatif dan abstraksif.</p>
<p>Filsafat merupakan suatu reflektisi yang merupakan kegiatan akal budi, perenungan….. yang direfleksikan filsafat adalah apa saja yang tidak terbatas pada bidang/tema terentu. (Achmad Charris Zubair; 1987: 7-8). Donny Gahral Adian (2002: 3) mendefinisikan filsafat  sebagai “upaya mencari atau memperoleh jawaban atas berbagai pertanyaan lewat penalaran sistematis yang kritis, radikal, reflektif, dan integral.” </p>
<p>Dengan demikian, sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa berfilsafat sesungguhnya dimulai dari rasa ingin tahu, dan kepastian dimulai dari ragu-ragu. Oleh karena itu karakteristik berfikir filsafat, seperti dijelaskan Donny Gahral Adian (2002:3) “Filsafat membedakan dirinya baik dari ilmu pengetahuan lewat pendekatannya yang integral dalam arti filsafat tidak mengkaji semesta dari satu sisi saja namun secara menyeluruh. Filsafat bersifat kritis dalam mengkaji objeknya, ia tidak pernah berhenti pada penampakkan, asumsi, dogmatisme melainkan terus mengajukan pertanyaan-pertanyaan demi mencapai hakikat. Radikal berasal dari akar kata “radix”  yang berarti akar. Filsafat selalu menggunakan daya kritisnya untuk mengkaji suatu objek sampai ke akar-akarnya. Selain kritis-radikal, filsafat bersifat reflektif dalam memahami objeknya, ia selalu berusaha mengendapkan apa yang ia tangkap (gejala-gejala) untuk diolah dan pada akhirnya menghasilkan pengetahuan yang jernih.”</p>
<p>Seiring dengan pendapat di atas, Jujun S. Suriasumantri (2001: 20) menjelaskan karakteristik berfikir filsafat, adalah sebagai berikut:<br />
a.	Sifat menyeluruh.<br />
Seorang ilmuwan tidak puas lagi mengenal ilmu hanya dari segi pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lainnya. Dia ingin tahu kaitan ilmu dengan moral. Kaitan ilmu dengan agama. dia ingin tahu apakah ilmu itu membawa kebahagiaan kepada dirinya. (Pendek kata, seorang ilmuwan tidak picik dalam memandang keilmuan; &#8212; penjelasan penulis). Dan kita pun lalu menyadari kebodohan kita sendiri. Yang saya tahu, simpul Sokrates, ialah bahwa saya tak tahu apa-apa!.<br />
b.	Sifat mendasar.<br />
Seorang yang berfikir filsafat selain menengadah ke bintang-bintang, juga membongkar tempat berpijak secara fundamental. Jadi karakteristik berfikir filsafati adalah mendasar, fundamental atau radikal (sampai ke akar-akarnya). Dia tidak percaya begitu saja bahwa ilmu itu benar. Mengapa ilmu dapat disebut benar? Bagaimana proses penilaian berdasarkan kriterias tsb dilakukan? Apakah kriteria itu sendiri benar? Lalu benar sendiri itu apa? Seperti sebuah lingkaran maka pertanyaan itu melingkar. Dan menyusur sebuah lingkaran, kita harus mulai dari satu titik, yang awal dan pun sekaligus awal. Lalu bagaimana menentukan titik awal yang benar?<br />
c.	Sifat spekulatif.<br />
Ragukan bahwa langit dan bumi itu berlapis-lapis. Bahwa kita pun tidak yakin kepada titik awal yang menjadi jangkar pemikiran yang mendasar. Dalam hal ini kita hanya berspekulasi sebagai ciri filsafat yang ketiga.<br />
Kita mulai mengernyitkan kening dan timbul kecurigaan terhadap filsafat: bukankah spekulasi ini suatu dasar yang tidak bisa diadakan? Dan seorang filsuf akan menjawab: memang namun hal ini tidak bisa dihindarkan. Menyusur sebuah lingkaran kita harus mulai dari sebuah titik bagaimanapun juga spekulatifnya. Yang penting adalah bahwa dalam prosesnya, baik dalam analisis maupun pembuktiannya, kita bisa memisahkan spekulasi mana yang dapat diandalkan dan mana yang tidak. Dan tugas utama filsafat adalah menetapkan dasar-dasar yang dapat diandalkan.</p>
<p>Philosopia atau filsafat berarti cinta pada kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang kuat atau yang bersungguh-sungguh, sedangkan kebijaksanaan dapat diartikan sebagai kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Oleh karena itu fungsi filsafat adalah:<br />
a.	mengajukan pertanyaan yang tidak diajukan dalam ilmu empirik.<br />
b.	Mengadakan revolusi di dalam persepsi.<br />
c.	Mencegah pemikiran rutin dan mengembalikannya kepada pemikiran reflektif<br />
d.	Mencegah pemikiran mekanistik dan mengembalikannya ke pemikiran aktif dan kreatif. (Rangkuman diskusi penelitian filsafat Yayasan Filsafat Indonesia, Jakarta 15 – 2 – 1985).<br />
e.	Berfilsafat berarti berendah hati mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah kita ketahui … Mengetahui kekurangan bukan berarti merendahkanmu, namun secara sadar memanfaatkan, untuk terlebih jujur dalam mencintaimu. (Jujun; 2001: 20).</p>
<p>Hal ini berarti orang yang berfilsafat adalah orang yang memiliki keinginan untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat akan dijadikan pegangan atau pedoman untuk mencari kebenaran. Dengan kata lain, filsafat adalah pandangan hidup dan landasan pemikiran yang bersumber pada kebijakan moral yang digunakan untuk mengetahui, mempelajari, dan menganalisis sesuatu fenomena alam maupun sosial untuk memperoleh jawaban yang benar atas fenomena tersebut untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Berbangsa dan Bernegara<br />
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan Negara, sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya Negara melalui upaya bela Negara. Upaya ini dapat terlaksana dengan baik apabila tercipta pola pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela Negara: bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya/”Tuhan” disebut Agama; bangsa yang mau  berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan, sesama, dan alam sekitarnya disebut Sosial; bangsa yang mau hidup aman tentram dan sejahtera dalam Negara disebut Pertahanan dan Keamanan. </p>
<p>Pada zaman modern adanya Negara lazimnya dibenarkan oleh anggapan atau pandangan kemanusiaan. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 merumuskan bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan harus di hapuskan. Apabila “dalil” ini kita analisis secara teoritis, hidup berkelompok baik masyarakat, berbangsa maupun bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia (penjajahan) melainkan harus berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Inilah teori pembenaran paling mendasar dari bangsa Indonesia tentang bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisis ialah bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Tetapi dalam penerapannya sering timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang saling bertentangan. Perbedaan konsep tentang Negara yang dilandasi oleh pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya. Karena itu, kita perlu memahami filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di zaman modern, teori yang universal ini tidak diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut bangsa yang sama. Orang kemudian beranggapan bahwa untuk memperoleh pengakuan dari bangsa lain, suatu Negara memerlukan mekanisme yang lazim disebut proklamasi kemerdekaan. </p>
<p>Pertama, terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu proses yang tidak sekadar dimulai dari proklamasi. Perjuangan kemerdekaan pun mempunyai peran khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan.</p>
<p>Kedua, Proklamasi baru “mengantar bangsa Indonesia” sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Adanya proklamasi tidak berarti bahwa kita telah “selesai”bernegara. </p>
<p>Ketiga, Keadaan bernegara yang kita cita-citakan belum tercapai hanya dengan adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa, melainkan harus kita isi untuk menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur. </p>
<p>Keempat, terjadinya Negara adalah kehendak seluruh bangsa, bukan sekadar keinginan golongan yang kaya  dan yang pandai atau golongan ekonomi lemah yang menentang golongan ekonomi kuat seperti dalam teori kelas. </p>
<p>Kelima, Religiositas yang tampak pada terjadinya Negara menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Unsur kelima inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi pokok-pokok pikiran keempat yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Indonesia bernegara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang (pelaksanaannya) didasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab.</p>
<p>Negara kebangsaan yang berbentuk kepulauan Indonesia terbentuk dengan karakteristik unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Prancis, Italia, Yunani serta Negara-negara Eropa Barat lainnya, yang menjadi suatu negara bangsa (nation state) karena kesamaan bahasa. Atau Australia, dan juga negara-negara Asia Selatan lainnya, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan wilayah daratan. Latar belakang historis dan kondisi sosiologis, antropologis dan geografis Indonesia yang unik dan spesifik seperti, bahasa, etnik, atau suku bangsa, ras dan kepulauan menjadi komponen pembentuk bangsa yang paling fundamental dan sangat berpengaruh terhadap realitas kebangsaan Indonesia saat ini.</p>
<p>Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas prakarsa dan usaha yang “berdarah-darah” dari founding fathers dan seluruh pejuang Indonesia, yang tanpa kenal lelah keluar masuk penjara dan dibuang ke tempat pengasingan, serta gugur sebagai pahlawan bangsa, oleh pemerintah kolonial atau penjajah guna memantapkan rasa dan semangat kebangsaan Indonesia yang resminya lahir pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 — sebelumnya diawali dengan terbentuknya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 yang menandai Kebangkitan Nasional Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dan kristalisasi dari pandangan hidup (way of life) dan nilai-nilai budaya luhur bangsa yang mempersatukan bangsa kita yang beraneka ragam suku atau etnik, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia.</p>
<p>Keterkaitan nilai-nilai Pancasila itulah, maka Pancasila sebagai sebuah momen bangsa, bahkan jelas Kuntowijoyo (1994)  ”sebagai puncak pemikiran tentang hati nurani yang terdalam, dan sekaligus suatu dokumen hidup yang secara terus menerus dapat dipakai sebagai referensi.” </p>
<p>Filsafat dan Problem Berbangsa dan Bernegara<br />
Reformasi telah berlangsung sekitar 11 tahun. Perjalanan kehidupan negara dan bangsa masih saja jauh dari harapan. Dengan perkataan lain, perjalanan kehidupan negara bangsa ini, apakah telah tumbuh sebagaimana yang diharapkan para pendiri bangsa (founding fathers)? Apakah kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai ukuran-ukuran implementatif untuk merajut hidup dan kehidupan yang beradab yang dioperasionalisasikan dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara ini? </p>
<p>Memang, bila menengok ke belakang, nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaannya berulang kali diselewengkan oleh rezim, karena proses politik yang kerapkali memanipulasi Pancasila hanya demi kekuasaan semata. Nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya hampir tidak bisa dielakkan oleh siapapun, karena mengandung nilai-nilai kemanusiaan dalam tataran implementasinya justru sebaliknya. Dengan perkataan lain, makna tentang Pansasila untuk mengguide (membimbing) dan membantu kita dalam pemahaman bernegara dan berbangsa, acapkali direduksi oleh wilayah kepentingan tertentu. Dengan perkataan lain, Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang relevan dengan proses dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis, justru ditinggalkan.</p>
<p>Dalam konteks inilah atau untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan handal maka salah satu yang diperlukan, yaitu suatu sistem dan produk pendidikan yang tidak saja berfungsi sebagai mekanisme kelembagaan pokok untuk mengembangkan keahlian dan pengetahuan, namun juga mengupayakan terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang mampu berpikir kritis, komprehensif dan integral dengan dilandasi oleh kepribadian yang mantap dalam menjunjung tinggi moralitas dan kearifan lokal yang ada, tumbuh dan berkembang  dalam kehidupan negara bangsa. </p>
<p>Artinya,  bahwa setiap negara dan bangsa di manapun tentu memiliki filsafat hidupnya. Pancasila sebagai falsafah negara bangsa ini, dan ideologi merupakan suatu sistem nilai yang memberikan motivasi, tekad dan berjuang. Ideologi sesungguhnya merupakan kebulatan ajaran tentang kehidupan yang dicita-citakan (pandangan hidup) kenegaraan dan kemasyarakatan. Atau ideologi sebagai suatu gagasan yang berdasarkan suatu idea tertentu, yang menjadi pedoman perjuangan untuk mewujudkan idea tersebut.   Bagi bangsa dan negara Indonesia yang dimaksud ideologi adalah Pancasila sebagai pandangan hidup, jiwa dan kepribadian, dasar negara Indonesia. Pancasila menjadi pegangan dan pedoman bagaimana bangsa Indonesia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin majemuk.</p>
<p>Dengan demikian, ideologi memberikan dasar etika pelaksanaan kekuasaan politik, dapat mempersatukan rakyat suatu negara. Ideologi memungkinkan adanya komunikasi simbolis antara pemimpin dengan yang dipimpin untuk berjuang bahu membahu demi prinsip kepentingan bersama. Ideologi juga memberikan pedoman untuk memilih kebijakan. </p>
<p>Para pendiri bangsa yang diwujudkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ideologi Pancasila bersumber pada cara pandang integralistik yang mengutamakan gagasan tentang negara yang bersifat persatuan. Ideologi Pancasila sebagai suatu kesatuan tata nilai tentang gagasan-gagasan yang mendasar, yang didasarkan pada pandangan hidup bangsa, yang merupakan jawaban terhadap diperlukannya falsafah dasar negara Republik Indonesia.</p>
<p>Dalam kaitannya Pancasila sebagai falsafah bernegara dan berbangsa, telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sebagai berikut: ”&#8230; maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil beradab. Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.      </p>
<p>Maksudnya, bahwa Pancasila mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang plural dengan persamaan dalam perbedaan, menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam tatanan bernegara, tatanan dinamika gerak kenegaraan atau pemerintahan, tatanan hidup kehidupan beragama, tatanan hukum, tatanan pekerjaan yang layak dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tatanan kesejahteraan sosial atau perekonomian, tatanan pertahanan keamanan, tatanan pendidikan dan sebagainya, yang secara instruksionalnya tergambarkan dalam pasal-pasal konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang mengikat dalam penyelenggaraan bernegara. </p>
<p>Pancasila sebagai ideologi, sesungguhnya mengandung dimensi ideologi murni dan praktis. Kuntowijoyo (1994) menjelaskan bahwa: Ideologi murni lahir dari khazanah sejarah masa lampau, sedangkan ideologi praktis dapat diamati sepanjang perjalanan sejarahnya. Kalau latar belakang budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia telah menjadi dasar penyusunan sila-sila Pancasila, maka pengalaman sejarah dalam Revolusi Kemerdekaan, periode percobaan dengan demokrasi liberal, periode demokrasi terpimpin, dan periode pembangunan sekarang ini ( Orde Baru – penjelasan penulis) menjadi dasar bagi penyusunan ideologi praktis itu. Sebuah ideologi mengandung kedua unsur, murni dan praktis, yang masing-masing akan saling menunjuk. Jika ideologi murni itu kurang lebih permanen, maka ideologi praktis dapat saja berubah. </p>
<p>Bahkan lanjut Kuntowijoyo, selain itu, sebuah ideologi mempunyai unsur yang penting yaitu idealisme. Maka ketika kita berbicara Ideologi Pancasila sebagai hasil dari sebuah proses, sejarah merupakan satu-satunya pembenar terhadap ideologi. Ideologi juga dimaksudkan untuk mengubah sejarah, dalam arti bahwa ia mempunyai rujukan dalam aktualisasi, tetapi tidak semata-mata menyerah kepada perintah-perintah sejarah yang dipaksakan&#8230;&#8230; hubungan antara ideologi murni dengan realitas sejarah diwujudkan dalam ideologi praktisnya, yaitu bagaimana seharusnya realitas itu ditafsirkan dan diberikan jalan ke pemecahan persoalan-persoalannya. Pendekatan sebuah ideologi seperti Ideologi Pancasila bukanlah semata-mata sebuah praxis, tetapi juga sebuah nilai, cita-cita, harapan, bahkan sebuah impian yang ingin diwujudkan.       </p>
<p>Dengan demikian, gagasan-gagasan dasar yang dikemukakan oleh ideologi Pancasila sebagai falsafah negara, sesungguhnya dapat ditelusuri di dalam Undang-Undang Dasar 1945, karena secara konstitusional itu telah menjadi pijakan bernegara dan berbangsa. Sebagaimana dijelaskan oleh PadmoWahjono (1993: 235) yaitu sebagai berikut:<br />
•	Mengenai bermasyarakat, yang kita jumpai nilai-nilai dasarnya di alinea I Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;<br />
•	Mengenai bernegara, yang kita jumpai pada alinea II Pembukaan;<br />
•	Mengenai terjadinya negara, yang kita jumpai pengertiannya di dalam alinea III Pembukaan;<br />
•	Mengenai tujuan bernegara, pengertian kerakyatan atau demokrasi, dan kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi di dalam negara yang berada pada rakyat, kesemuanya dirumuskan di dalam alinea IV Pembukaan.<br />
Jadi, setiap negara lahir dan berdiri, sesungguhnya karena didasari oleh suatu cita-cita dan tujuan yang ingin diraihnya dalam penyelenggaraan bernegara bagi kehidupan masyarakatnya. Cita-cita yang ingin diraih itu, diwujudkannya dalam ideologi negara tersebut sebagai pijakan arah perjuangannya. Tanpa memiliki cita-cita dan tujuan, tampak akan kehilangan arah dalam merealisasikannya. Itu sebabnya, setiap pemahaman atau konsep tentang negara bergantung pada pemahaman atau konsep yang tepat   tentang tujuan-tujuan Negara. Persoalannya apa tujuan-tujuan lembaga yang disebut Negara? Jellinek membagi dua tujuan Negara, yaitu yang objektif dan subjektif. Objektif dibagi dalam objektif universal/umum dan objektif partikuler/khusus.</p>
<p>Tentang tujuan Negara yang objektif universal, jauh hari sudah dibicarakan sejak Plato. Aliran ini mendeskripsikan tujuan Negara adalah dirinya sendiri, Negara sendiri merupakan tujuan, karena Negara sebagai organisme. Tujuan Negara yang objektif partikuler, dipilih dan ditetapkan oleh Negara masing-masing berdasarkan perkembangan sejarahnya sendiri. Adapun tujuan Negara yang subyektif bahwa tujuan-tujuan Negara beraneka ragam berdasarkan pandangan masing-masing negara hingga kepada aspek-aspek dan sifat-sifat tujuan itu sendiri secara khusus individual.  </p>
<p>Bagaimana tujuan Negara Indonesia sendiri? Tujuan Negara RI dapat disimak pada Pembukaan UUD 1945:<br />
a.	Alenia kedua, …Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.<br />
b.	Untuk mencapai tujuannya itu, maka dibentuklah suatu Pemerintahan Negara yang mempunyai fungsi seperti nampak pada tujuan (menurut Jellinek adalah alat yang saling bertukaran dengan tujuan), yaitu:<br />
•	Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;<br />
•	Memajukan kesejahteraan umum;<br />
•	Mencerdaskan kehidupan  bangsa; dan<br />
•	Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.</p>
<p>Tujuan Negara RI mempunyai tujuan bersifat objektif particular, namun dalam menyimak fungsi pemerintahan Negara RI, mempunyai tujuan universal. seperti ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.</p>
<p>Peran dan fungsi ideologi Pancasila terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia hendaknya dilihat Pancasila sebagai dasar/ideologi negara yang telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan jabarannya dalam pasal-pasal (termasuk yang telah diamandemen). Ketentuan-ketentuan dalam konstitusi (UUD 1945) merupakan kebijakan umum nasional yang telah ditetapkan wakil-wakil rakyat di dalam sidangnya, dan kebijakan yang bersifat umum tersebut diperinci dalam bentuk perundang-undangan yang dibuat pemerintah bersama-sama dengan DPR. Penentuan kebijakan umum Negara tersebut, berikutnya fase implementasi kebijakan tersebut.</p>
<p>Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi nasional Negara Republik Indonesia, niscaya dapat terinternalisasi di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, melalui sosialisasi nilai-nilai Pancasila tersebut yang tidak bersifat indoktrinasi, sehingga  dapat membudaya di kalangan masyarakat. Bila itu dirumuskan dalam konseptualisasi kebijakan bernegara dan berbangsa, maka nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional dapat berkembang dan bertahan terhadap gempuran ideologi-ideologi lain. Ini berarti, penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia, dapat merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam setiap kebijakan-kebijakannya. Namun dapat pula terjadi sebaliknya, bila memang nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional, hanya dijadikan sebagai alat politik kekuasaan pemegang kekuasaan, tentu saja ideologi Pancasila semakin terpinggirkan di bumi nusantara ini, dan terdesak, bahkan luntur oleh ideologi lain. </p>
<p>Kesimpulan<br />
Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu sebagai berikut:<br />
1.	Nilai-nilai Pancasila secara objektif dan subjektif senantiasa terus dikembangkan, karena Pancasila sebagai falsafah dan ideologi  harus tetap memberikan arah kehidupan berangsa dan bernegara seiring dengan perkembangan dinamika perubahan dunia dan harus terus menjadi ukuran implementasi dalam bernegara dan berbangsa.<br />
2.	Negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu dimantapkan lagi dengan adanya kesamaan cita-cita, pandangan, harapan, dan tujuan tentang masa depannya. Oleh karena itu, sebuah negara bangsa membutuhkan landasan filosofis, tanpa itu, berarti negara bangsa hidup tanpa pedoman.<br />
3.	Agar Pancasila sebagai falsafah dan ideologi hidup bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan dan dipertahankan oleh rakyat Indonesia, maka harus terus menggali dan mengkontekstualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dengan konteks zaman kekinian. Oleh karena itu, Pancasila perlu disosialisasikan agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera, berkeadilan, serta demokratis.<br />
4.	Terakhir, harus menjadi tugas bersama untuk mengartikulasikan keinginan rakyat untuk maju melalui upaya kontekstualisasi dan implementasi Pancasila dari berbagai aras kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Pancasila harus selalu terbuka dan membuka dirinya untuk diinterpretasi tentunya dalam koridor keilmuan yang kritis dan ilmiah.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Adian, Donny Gahral, 2002, Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan, Teraju Khazanah Pustaka Keilmuan, Jakarta.<br />
Kuntowijoyo, 1994, Demokrasi &amp; Budaya Birokrasi, Bentang Budaya, Yogyakarta<br />
Rodee, Carlton Clymer, 1993, Pengantar Ilmu Politik, Rajawali Pers, Jakarta<br />
Sukarna, 1981, Ideologi Suatu Studi Ilmu Politik, Alumni, Bandung.<br />
Sumarsono, S. Drs. Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama<br />
Suseno, Franz Magnis, 1994, Etika Politik, Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.<br />
Suriasumantri, Jujun S., 2001, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.<br />
UUD 1945 Amandemen Keempat.<br />
Zubair, Achmad Charis, 1987, Kuliah Etika, Rajawali Pers, Jakarta<br />
www.Indonesiastrategi.com tanggal akses 15 Juni 2009. </p>
<br />Posted in Uncategorized  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/silah.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/silah.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/silah.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/silah.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/silah.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/silah.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/silah.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/silah.wordpress.com/49/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=49&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://silah.wordpress.com/2009/08/26/antara-filsafat-dan-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8e2b3fde4a41b82a90142f7ae7016cbe?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">silah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jajak Pendapat</title>
		<link>http://silah.wordpress.com/2009/07/31/jajak-pendapat/</link>
		<comments>http://silah.wordpress.com/2009/07/31/jajak-pendapat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2009 01:30:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>silahudin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Jakak Pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[Jajak pendapat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://silah.wordpress.com/?p=44</guid>
		<description><![CDATA[1. Bagaimana pendapat anda tentang Pileg (Pemilu Legislatif) 9 April 2009? a. Sangat Memuaskan b. Memuaskan c. Meragukan d. Tidak Memuaskan 2. Beri komentar atas jawaban anda! 3. Bagaimana pendapat anda tentang Pilpres (pemilihan presiden) 8 Juli 2009? a. Sangat Memuaskan b. Memuaskan c. Meragukan d. Tidak Memuaskan 4. Beri komentar atas jawaban anda! Posted [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=44&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Bagaimana pendapat anda tentang Pileg (Pemilu Legislatif) 9 April 2009?</p>
<p>a. Sangat Memuaskan</p>
<p>b. Memuaskan</p>
<p>c. Meragukan</p>
<p>d. Tidak Memuaskan</p>
<p>2. Beri komentar atas jawaban anda!</p>
<p>3. Bagaimana pendapat anda tentang Pilpres (pemilihan presiden) 8 Juli 2009?</p>
<p>a. Sangat Memuaskan</p>
<p>b. Memuaskan</p>
<p>c. Meragukan</p>
<p>d. Tidak Memuaskan</p>
<p>4. Beri komentar atas jawaban anda!</p>
<br />Posted in Jakak Pendapat  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/silah.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/silah.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/silah.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/silah.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/silah.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/silah.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/silah.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/silah.wordpress.com/44/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=44&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://silah.wordpress.com/2009/07/31/jajak-pendapat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8e2b3fde4a41b82a90142f7ae7016cbe?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">silah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Iming-Iming</title>
		<link>http://silah.wordpress.com/2009/07/04/iming-iming/</link>
		<comments>http://silah.wordpress.com/2009/07/04/iming-iming/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2009 03:34:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>silahudin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://silah.wordpress.com/?p=41</guid>
		<description><![CDATA[Lima tahun ke depan nasib negara bangsa ini,  tidak  dapat ditukar dengan politik iming-iming, seperti gaji 13, BLT, puluhan ribu rupiah dan sejenisnya. Tolak politik iming-iming, karena dapat menyesatkan kehidupan kolektif negara bangsa ini. Rakyat: penyangga kehidupan negara bangsa, tanpaq ada rakyat, berarti tak ada negara. Sejahterakan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara ini.!!! Posted in [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=41&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Lima tahun ke depan nasib negara bangsa ini,  tidak  dapat ditukar dengan politik iming-iming, seperti gaji 13, BLT, puluhan ribu rupiah dan sejenisnya.</p>
<p>Tolak politik iming-iming, karena dapat menyesatkan kehidupan kolektif negara bangsa ini.</p>
<p>Rakyat: penyangga kehidupan negara bangsa, tanpaq ada rakyat, berarti tak ada negara.</p>
<p>Sejahterakan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara ini.!!!</p>
<br />Posted in Obrolan  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/silah.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/silah.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/silah.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/silah.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/silah.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/silah.wordpress.com/41/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/silah.wordpress.com/41/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/silah.wordpress.com/41/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=41&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://silah.wordpress.com/2009/07/04/iming-iming/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8e2b3fde4a41b82a90142f7ae7016cbe?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">silah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemilu 2009 Dibayang-Bayangi Antipati Pemilih Terhadap Parpol: Bagaimana dengan Pemilih Pemula?</title>
		<link>http://silah.wordpress.com/2008/09/27/pemilu-2009-dibayang-bayangi-antipati-pemilih-terhadap-parpol-pemilih-pemula-potensi-pemilu-2009/</link>
		<comments>http://silah.wordpress.com/2008/09/27/pemilu-2009-dibayang-bayangi-antipati-pemilih-terhadap-parpol-pemilih-pemula-potensi-pemilu-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2008 13:23:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>silahudin</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosial politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://silah.wordpress.com/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[Silahudin PEMILIH pemula adalah mereka generasi muda yang berusia 17 tahun atau sudah menikah. Generasi muda adalah kaum yang sarat dengan idealisme. Mereka senantiasa dianggap masih “suci” dari vested interest, belum terkontaminasi kepentingan-kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Akan tetapi, sudah menjadi axioma bahwa sering tidak bisa dihindari ketika menjelang pemilihan umum (Pemilu), kaum muda senantiasa menjadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=22&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Silahudin</p>
<p>PEMILIH pemula adalah mereka generasi muda yang berusia 17 tahun atau sudah menikah. Generasi muda adalah kaum yang sarat dengan idealisme. Mereka senantiasa dianggap masih “suci” dari vested interest, belum terkontaminasi kepentingan-kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Akan tetapi, sudah menjadi axioma bahwa sering tidak bisa dihindari ketika menjelang pemilihan umum (Pemilu), kaum muda senantiasa menjadi obyek rebutan partai politik dalam pemilu di negara ini.<br />
Kaum muda ialah kaum yang sulit untuk didikte. Bahkan, ada dugaan  generasi muda salah satu kelompok yang sulit untuk didekati oleh partai politik. Karena mereka juga mempunyai makna strategis, terutama dalam setiap menghadapi dan melaksanan pemilu. Menurut M. Rusli Karim (1991) ada empat alasan pokok yang menyebabkan generasi muda memiliki makna strategis di dalam pemilu. Pertama, alasan kuantitatif. Kedua, generasi muda diduga merupakan satu segmen pemilih yang memiliki pola tersendiri dan sulit diatur. Ketiga, kekhawatiran bahwa banyak generasi muda akan bersikap “Golput”. Dengan idealisme yang menggebu-gebu di satu pihak, dan sifat kejiwaan yang masih labil di pihak lain, diduga mereka bisa terombang-ambing oleh tarik-menarik kepentingan organisasi peserta pemilu (OPP) selama masa kampanye. Keempat, klaim masing-masing orsospol bahwa dirinyalah yang paling cocok menjadi wadah penyalur aspirasi dan kepentingan politik generasi muda. Untuk itu, setiap OPP memiliki cara dan gaya tersendiri dalam menggapai pemilih muda.<br />
Memang, generasi muda merupakan potensi strategis, terutama secara kuantitatif, merupakan kelompok pemilih yang relatif banyak jumlahnya dari pemilu ke pemilu. Yaitu pada pemilu 1992 jumlah pemilih pemula 17.000.000 atau 15,80%, pemilu 1997 jumlahnya 22.000.000 atau 17,51%, dan pemilu 1999 sebanyak 17.175.290 atau 14,59% serta untuk pemilu 2004 jumlah 20.674.149 atau 14,56%.<br />
Melihat trend fakta pemilih pemula yang terus menerus naik dari tahun ke tahun,  secara niscaya suara tersebut cukup signifikan. Itu sebabnya, masuk akal kalau partai politik dalam pemilu 2009 pun mendekati mereka generasi muda untuk memilih partainya. Sudah tidak bisa dipungkiri, paling tidak secara kuantitatif, kaum muda adalah salah satu elemen suara yang sentral dan strategis dalam pemilu akan datang, di samping mereka juga sentral dan strategis dalam pergumulan kehidupan masyarakat dan bangsa, sehingga beralasan kalau generasi muda menjadi obyek rebutan partai politik.<br />
Persoalannya, cara apa partai politik untuk mendekati mereka kaum muda, agar terlibat dalam partai politik. Dengan kata lain, memberikan suaranya pada pemilu 2009? Strategi apa untuk meyakinkan generasi muda sebagai pemilih pemula agar memanfaatkan suaranya pada pemilu 2009? Akankah generasi muda tidak menggunakan hak suaranya, alias Golput?<br />
**<br />
GENERASI MUDA dengan jumlah yang relatif cukup signifikan itu, memang secara politik sudah barang tentu menjadi modal (asset), akan tetapi dapat pula menjadi beban. Menjadi asset karena baik itu untuk kepentingan suara partai politik dalam pemilu nanti maupun dalam kehidupan politik negara bangsa, mereka strategis secara potensi. Ini berarti kaum muda mempunyai kemampuan berpikir analitis untuk kepenitngan kehidupan politk negara bangsa yang baik. Dikarenakan, tidak dapat dielakkan, mereka memiliki kecakapan untuk berpikir alternatif untuk disumbangkan (berkontribusi) bagi kehidupan politik negara bangsa ini.<br />
Dengan idealismenya, generasi muda acapkali menghendaki mekanisme kehidupan politik nasional yang terus-menerus melakukan perbaikan. Dengan perkataan lain, implementasi pemerintahan yang demokratis, bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), senantiasa menjadi sandaran ideologinya. Tuntutan reformasi atau pembaharuan politik yang demokratis, adalah salah satu wujudnyata dari pemikiran alternatif kaum muda. Buah pemikirannya tidak ditempatkan pada kepentingan sesaat saja, namun secara niscaya disandarkan pada kepentingan bangsa dan negara di masa akan datang. Semangat merajut hak-hak rakyat atau nilai-nilai keadilan dan demokrasi dalam tataran pergumulan kehidupan politik nasional, acapkali menjadi kiblat perjuangannya.<br />
Memang, tidak jarang hambatan-hambatan untuk merealisasikan perjuangan itu, setidaknya, sering muncul pula dari diri mereka kaum muda sendiri yang kurang serius untuk mengasah dan mengemas potensinya, di samping lintang pukang yang datang dari luar dirinya (seperti lingkungan dan setting politik negara bangsa). Dalam arti, kaum muda kurang siap mental, tidak cakap, dan masih “bau kencur”, padahal yang niscaya diakui dan disadari, potensi kaum muda benar-benar akan menjadi potensi yang ideal bermakna, manakala tidak terbius sekedar romantisme.<br />
Setting politik pun memberi andil terhadap eksistensi kaum muda. Di mana “tarik tambang” setting politik mempunyai relevansi yang erat dan bahkan tidak bisa diabaikan dalam menciptakan peluang partisipasi politik yang demokratis dan penuh suasana keterbukaan di satu sisi. Sedangkan di sisi lain, bisa saja kaum muda tenggelam oleh kehidupan politik yang tidak demkratis, alias keterbukaan dan partisipasi untuk mereka kaum muda ruang geraknya dipersempit. Dengan begitu, kualitas politik yang demokratis berpaut dalam menumbuhkembangkan potensi karya dan kreasi kaum muda dalam pergulatan kehidupan politik negara bangsa.<br />
Itu sebabnya, pemuda sebisa mungkin senantiasa mengurangi rintangan-rintangan yang terdapat dalam dirinya, seperti kepentingan-kepentingan pribadi, karena sesungguhnya harus disadari kaum muda adalah kritis dan tidak mudah didikte atau dipuaskan.<br />
**<br />
PEMILU sebagai salah satu sarana partisipasi politik semua warga negara yang telah mempuyai hak untuk memilih, dapat dijadikan sebagai wahana pendidikan politk dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Itu sebabnya, Zevedei Barbu (1956) menegaskan, sebagai suatu konsep politik, demokrasi dapat digambarkan sebagai metoda atau teknik pemerintahan.<br />
Itu sebabnya, makna penting partisipasi politik generasi muda, secara niscaya kadarnya harus senantiasa disandarkan pada kepentingan-kepentigan yang komprehensif. Maksudnya, sikap kritis kaum muda dalam melihat segala dimensi kehidupan sosial politik, ekonomi, dan sosial budaya, agar menjadi input yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan. Sehingga komitmen perjuangannya mau tidak mau bersentuhan dengan kepentingan demokratisasi di negara ini. Dan meminjam kata-kata Rusli Karim, bisa tidaknya pemilihan menjadi sarana demokratisasi tergantung pada hakekat pemilu dalam tataran kepolitikan kita. Dengan demikian, politik keseimbangan dalam segenap matra kehidupan berbangsa dan bernegara, kian signifikan.<br />
Membekali kualitas diri adalah potensi modal dasarnya. Sehingga kalau memang kaum muda tidak mau “ketiggalan kereta” dalam deretan kepolitikan Indonesia, paling tidak, menurut Maswadi Rauf (1993), terdapat dua ketrampilan yang harus dikembangkan oleh generasi muda, yaitu kemampuan intelektual dan pengembangan ketrampilan sebagai insan politik.<br />
Kemampuan intelektual dan pengembangan ketrampilan sebagai insan politik, jelas harus dimiliki kaum muda. Artinya, kaum muda secara mental siap mengembangkan daya nalar kritisnya, dan siap pula menghadapi pergulatan-pergulatan kehidupan yang semakin kompleks, agar keseyogiaan kapabiltas politik pemuda menjadi asset dalam menerjuni gelanggang politik.<br />
Menarik untuk diteluntik, mengenai peranan generasi muda secara individu sebagai calon elit politik bangsa dan negara di masa datang. Juga keterkaitannya dengan pemilu 2009, mereka secara kuntitatif merupakan jumlah suara yang signifikan, artinya pemuda memainkan peranan yang penting di dalam pemilu nanti.<br />
Pertama, pemilu dijadikan sebagai sarana pendidikan politik, karena dengan pemilu setidaknya berlangsung komunikasi poliitk antara elit partai dengan mereka kaum muda khususnya. Kedua, sebagai partisipasi netral yang mendambakan tegaknya tatanan demokratis dalam segala aspek kehidupan. Mereka bisa terlibat dalam kampanye, diskusi, dan sejenisnya.<br />
Ketiga, menjadi wasit baik formal maupun informal. Harus ada sebanyak mungkin generasi muda yang bersedia secara sukarela, baik menjadi saksi langsung atau saksi pendamping, agar pemilu terhindar dari manipulasi dan intimidasi. Keempat, menjatuhkan pilihan, dalam arti mencoblos tanda gambar (dan nama seseorang dari parpol dan anggota DPD). Memilih atau mencoblos, tentu sangat diharapkan dari mereka. (Rusli Karim, 1991).<br />
Seiring dengan harapan agar pemuda menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2009, pemilih pemula sebaiknya tidak memutuskan golput (golongan putih) dalam Pemilihan Umum 2009. Bila memang, kaum muda berkehendak berkontribusi mengubah kondisi bangsa dan negara yang carut marut saat ini, tentu salah satu caranya adalah justru dengan memberikan hak suaranya dalam pemilu.<br />
Memang, mengkhawatiran kaum muda/pemilih pemula tidak menggunakan hak pilihnya, karena beberapa pertimbangan, di antaranya, tidak mempercayai lagi partai politik yang ada sekarang ini; kedua,  diprediksikan oleh kaum muda bahwa hasil pemilu yang akan datang tidak akan jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya (pemilu 2004). Di samping itu, tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dari pemilu ke pemilu suaranya cukup berarti bagi kesinambungan kehidupan negara bangsa ini. Seperti trend golput pada pemilu 1992 sebesar 9.739.879 (9,05%), tahun 1997, 12.649.837 (10,07%) dan tahun 1999, 11.892.745 (10,10%).<br />
Pergeseran ideologi golput dari polarisasi terhadap rezim kini justru antipati terhadap partai politik.  Persoalannya, mencoblos atau tidaknya pemilih pemula khususnya, memang sangat tergantung pada kualitas partai politik meyakinkan mereka untuk berkontribusi dengan salah satunya menggunakan hak suaranya untuk menentukan figur-figur pemimpin masa depan kehidupan politik nasional. Dengan demikian, pemilu yang merupakan “kontrak sosial” dalam perubahan dan pembaharuan politik yang sehat dan baik, demi kepentingan negara bangsa ini, mau tidak mau sudah seyogianya pemilu tidak dijadikan ajang “penipuan kolektif”  partai politik terhadap rakyat. Artinya, rakyat tidak hanya sekedar dijadikan obyek untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya, tetapi, kepentingan rakyat harus menjadi prioritasnya.**</p>
<br />Posted in sosial politik  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/silah.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/silah.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/silah.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/silah.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/silah.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/silah.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/silah.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/silah.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=22&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://silah.wordpress.com/2008/09/27/pemilu-2009-dibayang-bayangi-antipati-pemilih-terhadap-parpol-pemilih-pemula-potensi-pemilu-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8e2b3fde4a41b82a90142f7ae7016cbe?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">silah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Energi Kolektif Bangsa</title>
		<link>http://silah.wordpress.com/2008/07/28/menyoal-energi-kolektif-bangsa/</link>
		<comments>http://silah.wordpress.com/2008/07/28/menyoal-energi-kolektif-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2008 10:32:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>silahudin</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosial politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://silah.wordpress.com/?p=19</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Silahudin ROBOHNYA rezim Soeharto pada bulan Mei 1998 memang belum membawa pada penyelenggaraan kehidupan politik negara bangsa yang kondusif. Rupaya salah guna pemerintahan dalam menata tatanan negara bangsa ini tempo hari, terutama tata pemerintahan yang baik (good governance) masih jauh dari harapan, bahkan yang dirasakan dan menjadi tontonan adalah sekitar bagaimana memperebutkan kekuasaan dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=19&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Silahudin</p>
<p>ROBOHNYA rezim Soeharto pada bulan Mei 1998 memang belum membawa pada penyelenggaraan kehidupan politik negara bangsa yang kondusif. Rupaya salah guna pemerintahan dalam menata tatanan negara bangsa ini tempo hari, terutama tata pemerintahan yang baik (good governance) masih jauh dari harapan, bahkan yang dirasakan dan menjadi tontonan adalah sekitar bagaimana memperebutkan kekuasaan dengan segala manuvernya.</p>
<p>Kenyataan dalam kehidupan politik negara bangsa dalam membangun Indonesia yang demokratis terjebak pada egoisme politik masing-masing karena memburu kekuasaan yang prgamatis, sehingga keberadaannya pada lembaga-lembaga negara, baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif belum menyentuh kepentingan publik, namun yang mencolok mereka elit politik “sibuk” melayani diri sendiri untuk kepentingan kelompoknya.</p>
<p>Begitu pun, kekuatan lama dengan pengalamannya yang cukup signifikan piawai memainkan manuver-manuver politik, bahkan propaganda politik untuk memertahankan akses-akses kekuasaannya, sehingga disadari atau tidak mampu menggeser opini publik bahwa kehidupan politik negara bangsa di era reformasi ini tidak jauh lebih baik ketimbang pada masa Orde Baru.</p>
<p>Pada persoalan inilah, pertanyaan yang menggelitik untuk diajukan, kemanakah energi kolektif bangsa ini, atau memang energi kolektif bangsa ini dihambur-hamburkan hanya untuk saling menyalahkan dan menyelamatkan kepentingan kelompoknya masing-masing?</p>
<p>***</p>
<p>Konflik baik di level elit maupun lapisan masyarakat, tak bisa diabaikan lagi akhir-akhir ini. Oleh karena pola pembangunan yang telah dipraktekkan selama ini pun mengorbankan aspirasi dan partisipasi politik rakyat yang berefek lanjutan pada peradaban politik yang tidak demokratis. Itu sebabnya, pola pembangunan dengan mengedepankan emansipatoris partisipasi politik rakyat, secara niscaya patut menjadi konsideransi yang signifikan. Rakyat tidak diasingkan dalam penggodogan pembangunan, melainkan terlibat agar rakyat sendiri merasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap kepentingan pembangunan. Dengan perkataan lain, politik keadilan dan pemerataan (bukan semata-mata pertumbuhan) sebagai kiblat pembangunan harus mendapat focus of interest yang diprioritaskan. Tanpa merujuk arti penting politik keadilan dan pemerataan, secara niscaya pergualan kehidupan politik negara bangsa yang diskriminatif dan sekaligus eksklusif akan terulang kembali. Utuk itulah, harus menjadi kesepahaman kita sebagai bangsa bahwa ketimpangan dan kesenjangan ternyata telah membawa efek pada sendi-sendi kehidupan negara bangsa ini retak. Konflik dan disintegrasi bangsa disadari atau tidak telah menjadi keseharian dalam kehidupan politik bangsa ini.</p>
<p>Konflik elit dengan elit dan konflik elit penguasa dengan rakyat serta konflik rakyat dengan rakyat, tampaknya membutuhkan penyelesaian yang arif. Dalam arti membedah persoalan dan perwujudan solidaritas sosial dan sebangsa sebagai energi kolektif bangsa tak ayal lagi adanya kehendak yang diubah untuk membangun kehidupan politik yang adil dan kepentingan tata pemerintahan yang baik.</p>
<p>Negara sebagai instrumen kolektif mestinya membangun “proyek pembangunan” untuk kepentingan semua lapisan rakyat dalam wilayah negara ini. Bukan sebalikya, negara ini hanya dijadikan alat untuk memberi keistimewaan sekelompok kecil atau teritorial daerah tertentu. Kiblat pembangunan yang berwajah keadilan sosial dan keadilan teritorial daerah merupakan landasan integral dalam menumbuhkembangkan solidaritas nasional, sehingga keutuhan negara bangsa menjadi urgen untuk dipertahankan. Artinya, penataan kembali “pembauran” sosial politik, ekonomi dan sosial budaya menjadi krusial sebagai modal dasar pembangunan. Karenanya DR. Soejatmoko telah mengingatkan kita bahwa, manusia Indonesia juga memerlukan kepekaan terhadap keadilan sosial dan solidaritas sosial, solidaritas nasional dan yang meliputi ummat manusia seluruhnya, termasuk golongan-golongan yang lemah dan miskin dan generasi-generasi yang akan datang.</p>
<p>Oleh karena itu, dewasa ini sangat relevan mempertanyakan, kemanakah energi kolektif bangsa ini, sehingga persoalan yang menimpa negara bangsa ini masih belum terselesaikan? Ataukah memang enegri-energi tersebut dihambur-hamburkan untuk saling menyalahkan antar elit politik dan menyelamatkan kepentingan kelompoknya masing-masing, sehingga kepentingan negara bangsa yang dibangun dengan politik keadilan dan pemerataan untuk mewujudkan solidaritas sosial dan nasional tak kunjung datang? Memang, membangun negara bangsa yang tertimpa krisis multidimensional tak cukup seperti membalikkkan tangan, namun membutuhkan waktu yang efektif untuk itu, yang dibangun dengan kebersamaan, bukan sebaliknya.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/silah.wordpress.com/19/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/silah.wordpress.com/19/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/silah.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/silah.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/silah.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/silah.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/silah.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/silah.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/silah.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/silah.wordpress.com/19/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=19&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://silah.wordpress.com/2008/07/28/menyoal-energi-kolektif-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8e2b3fde4a41b82a90142f7ae7016cbe?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">silah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;TELENOVELA&#8221; KEBANGSAAN</title>
		<link>http://silah.wordpress.com/2008/06/21/telenovela-kebangsaan/</link>
		<comments>http://silah.wordpress.com/2008/06/21/telenovela-kebangsaan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Jun 2008 12:32:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>silahudin</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosial politik]]></category>
		<category><![CDATA[kebangsaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://silah.wordpress.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[“TELENOVELA” KEBANGSAAN Oleh Silahudin Persoalan kehidupan politik belakangan ini, tampak semakin dihiasi oleh manuver-manuver politik yang sadar atau tidak sadar kerapkali masalah yang berkaitan dengan kepenitngan bangsa secara luas, terabaikan. Setumpuk persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dengan krisis multidimensionalnya, tampaknya semakin terbengkalai untuk teratasi. Ia berada dalam realitas kehidupan kita sebagai bangsa seakan-akan dibenci, namun [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=3&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>“TELENOVELA” KEBANGSAAN</strong></p>
<p><em>Oleh Silahudin</em></p>
<p style="text-align:left;">Persoalan kehidupan politik belakangan ini, tampak semakin dihiasi oleh manuver-manuver politik yang sadar atau tidak sadar kerapkali masalah yang berkaitan dengan kepenitngan bangsa secara luas, terabaikan. Setumpuk persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dengan krisis multidimensionalnya, tampaknya semakin terbengkalai untuk teratasi. Ia berada dalam realitas kehidupan kita sebagai bangsa seakan-akan dibenci, namun sesungguhnya krisis tersebut telah menjadi “teman sejati” atau memang sengaja terbengkalai akibat terkalahkan oleh kepentingan “matematis”, kepentingan kelompok.<br />
Bangunan sistem politik nasional, terjangkiti oleh kepentingan pragmatis “kedaulatan” kelompok. Bahkan diakui atau tidak kepentingan kelompok dalam dinamika kepolitikan nasional semakin kasat mata. Sehingga n<em>ation building</em> yang merupakan keniscayaan dalam kehidupan politik negara bangsa ini, berada di persimpangan jalan, karena memang tervirusi oleh kepentingan-kepentingan yang menyebabkan semakin terabaikannya makna kebangsaan tersebut.<br />
Memang, reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 hingga kini seakan-akan telah mati suri, karena misi yang diembannya nyaris tak terdengar lagi dalam tataran empirik kehidupan politik negara bangsa ini. Karena secara niscaya misi reformasi ini sedang mengalami atau memang sengaja “dimatikan” oleh kekuatan-kekuatan politik yang tidak setuju dengan gerakan reformasi.</p>
<p style="text-align:center;">***</p>
<p style="text-align:left;">FAHAM kebangsaan merupakan ‘anak sah’ dalam ruang lingkup dialektika kehidupan bernegara dan berbangsa. Ia harus senantiasa melekat dalam koridor dinamika pergumulan dan peradaban bangsanya. Namun demikian, tampaknya pergulatan kebangsaan (nasionalisme) Indonesia dewasa ini sedang “sakit” sehingga krisispun menimpanya. Dengan perkataan lain, kebangsaan negara bangsa ini berada di persimpangan jalan, sehingga dianggap tidak aktual dan relevan lagi dengan kondisi global.<br />
Untuk itu, perlu disadari tuntutan reformasi sesungguhnya berada dalam peradaban nasionalisme. Bangkitnya kesadaran lapisan masyarakat menuntut reformasi dalam segenap kehidupan negara bangsa ini, tiada lain “disinari” oleh akumulasi ketidakpuasan atas sikap-sikap para penyelenggara negara dan pemerintahan. Sehingga keinginan menata kehidupan politik negara bangsa berada dalam ranah empirik yang kondusif tak bisa diabaikan. Bahkan hal itu merupakan keniscayaan tuntutan kebangsaannya.<br />
Itu sebabnya, reformasi kebangsaan memiliki makna substantif, tidak artifisial bagi kepentingan bersama, karena bangkitnya nasionalisme tersebut merupakan bagian integral dalam penjelajahan kesadaran kebangsaannya. Bingkai-bingkai fundamental yang menghiasi faham kebangsaan, baik secara faktual historis maupun kekiniannya, justru harus ditempatkan pada <em>focus of interest</em> kepentingan bagi sebauh negara bangsanya.<br />
Dalam arti, adanya konfigurasi keterbukaan secara politik, ekonomi dan sosial budaya agar percaturan itu semua tidak diskriminatif, melaikan inklusif. Dikarenakan pembangunan bangsa selama ini telah membuktikan bahwa teknologi pembangunan dalam pelbagai segmen kehidupan tidak menyentuh kepentingan rakyat banyak, justru yang menonjol adalah kepentingan “kedaulatan” kelompok. Yaitu dengan adanya kubang kesenjangan secara politik, ekonomi, hukum bahkan adanya dominasi subordinasi sosial budaya.<br />
Sehingga dengan demikian, pelacakan tatanan politik kebangsaan dengan dimensi pembangunan yang berpijak dan berorientasi kepada pemerataan, atau teknologi pembangunan berwajah keadilan sosial, secara niscaya merupakan agenda reformasi kebangsaan Indonesia. Pemerataan atau pembangunan berwajah keadilan sosial, tidak harus ditakuti, justru secara niscaya menjadi rujukan yang intrinsik dalam menjawab tuntutan reformasi kebangsaan ini. Hasil-hasil pembangunan hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, sedangkan rakyat banyak berada dalam wilayah kehidupan yang dikorbankan. Dan disadari atau tidak akibat kenyataan ini, ketimpangan dan kecemburuan entah itu secara perorangan, kelompok dan teritorial tak bisa dielakkan dengan adanya goncangan disintegrasi bangsa, dengan berbagai gerakannya.<br />
Dengan demikian, perlu disadari bahwa krisis yang menimpa kita membutuhkan reformasi kebangsaan yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat banyak. Tanpa menyadari kepentingan tersebut, krisis kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara dan roda pemerintahan akan senantiasa menjadi bumerangnya. Hakekat reformasi kebangsaan mesti terus menerus mengikis dinamika kehidupan politik negara bangsa yang diskriminatif, agar eksistensi sebuah negara bangsa ini tidak kehilangan jatidirinya. Reformasi kebangsaan tidak riskan dengan kepentingan pembaharuan dan perubahan politik yang demokratis. Untuk itu berarti faham kebangsaan Indonesia sesungguhnya <em>nation building</em> yang berada dalam ranah dan sekaligus kehidupan politik yang inklusif. Agar solidaritas sebangsa dan senegara yang merupakan keniscayaan dapat diwujudnyatakan dalam dinamika tataran pergaulan dan pergumulan kehidupan politik negara bangsa ini.**</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/silah.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/silah.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/silah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/silah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/silah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/silah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/silah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/silah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/silah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/silah.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=silah.wordpress.com&amp;blog=4034488&amp;post=3&amp;subd=silah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://silah.wordpress.com/2008/06/21/telenovela-kebangsaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8e2b3fde4a41b82a90142f7ae7016cbe?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">silah</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
